Pengerjaan Box Ducting di Jakut Diperpanjang
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memberikan tambahan waktu penyelesaian pengerjaan box ducting hingga 10 Desember. Sehingga pengerjaan bisa selesai 100 persen.
Perpanjangan waktu itu diperbolehkan. Namun konsekuensinya mereka dikenai denda 1 per mil per hari dari sisa proyek yang belum dikerjakan
Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala mengatakan, pekerjaan box ducting di enam kecamatan saat ini sudah mencapai 95 persen. Rata-rata tinggal menutup box ducting dengan lempengan beton.
"Secara umum pekerjaan box ducting sudah mencapai 95 persen. Saat ini tinggal finishing untuk menutup bagian atasnya. Proyek ini mendapatkan perpanjangan waktu karena kemarin belum rampung," kata Libertus, Kamis (7/12).
Kontraktor Box Ducting Jl Lodan Raya Diberi Surat PeringatanSedianya sesuai perjanjian kontrak, pekerjaan ini harus selesai pada 28 November. Namun karena tinggal penyelesaian akhir, dibuat kebijakan untuk diperpanbjang hingga 10 Desember.
"Perpanjangan waktu itu diperbolehkan. Namun konsekuensinya mereka dikenai denda 1 per mil per hari dari sisa proyek yang belum dikerjakan," tandasnya.
Disebutkan, alasan keterlambatan pekerjaan karena suplai material box ducting dari sup
lier mereka belum tuntas. Kemudian kondisi eksisting di dalam tanah yang digali banyak terdapat utilitas kabel, pipa dan lainnya.